Terbungkus dalam Tas, Mayat Wanita Asal Siantar Ditemukan di Karo
Harianbisnis.com, Karo- Masyarakat Kabupaten Karo digemparkan dengan penemuan mayat dalam spray yang terbungkus dalam tas di Jalan Jamin Ginting menuju Brastagi, tepatnya di Desa Daulu / Dusun 3 / Hutan Raya Bukit Barisan (Tahura), Kabupaten Karo, Selasa (22/10).
Dimana, awalnya seorang petugas kebersihan Ariesti Br Manik melihat terpal dipinggir hutan.
Karena curiga saat itu langsung membukanya, tapi karena berat dirinya tetap berusaha membuka, tapi alangkah dirinya terkejut melihat adanya kaki.
Dengan rasa ketakutan hal itu disampaikan kepada suaminya hingga diteruskan kepada aparat desa.
Polisi yang mendapati informasi tersebut langsung menuju lokasi kejadian dan mengevakuasi mayat ke RSUD Karo untuk diotopsi awal dan dikirim ke Kota Medan.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menyebut jasad korban dibungkus pakai seprai, tapi ditaruh di kantong tas besar.
Eko mengatakan ada sejumlah luka di tubuh korban. Saat ini, jasad korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
Asal Siantar
Namun, akhirnya identitas jenazah tersebut diketahui.
“Pada awalnya kami tidak tahu identitas mayat itu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan sidik jari dan dicocokkan dengan database yang ada, mayat tersebut identik dengan Mutia, warga Kota Pematangsiantar,” ujar Eko, Rabu (23/10).
Menurutnya saat ditemukan, kondisi mayat terbungkus seprai dalam tas berukuran besar. Selain itu terdapat sejumlah bekas luka pada tubuh jenazah.
Dari hasil pemeriksaan, korban Mutia merupakan eks napi kasus narkoba yang baru bebas dari penjara tiga bulan lalu.
“Dari data yang kami dapat, yang bersangkutan baru 3 bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan. Tapi memang dia belum pernah kembali ke keluarganya. Kabarnya setelah bebas dia bekerja di Medan,” tutupnya. (Rom/hbc)