Berita | 26/07/2025 - 17:41

Tolak Gedung Rektorat Disegel, Mahasiswa UTND Gelar Aksi

Harianbisnis.com, Medan- Puluhan mahasiswa Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) di Jalan Gatot Subroto, Gg Rasmi, Sei Sikambing C, Medan Helvetia, Sabtu (26/7/2025) menggelar aksi.

Tak sampai disini massa mahasiswa juga mengambil ahli gedung rektorat yang disegel.

Dikatakan, massa mahasiswa tidak menerima tindakan penyegelan karena mengganggu aktifitas kegiatan perkuliahan.

“Kami dari Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) tidak menerima adanya tindakan premanisme kampus. Untuk masalah tanah, silakan di pengadilan ,” ucap Ilham
Ketua BEM UTND.

Dalam orasinya massa mahasiswa menyatakan tidak ingin aktitifas perkuliahan digangu.

“Ini kampus kami, ini jantung kami apa pun persoalan yang ada kami tidak ikut campur.Kami hanya ingin kuliah,” kata sejumlah mahasiswa.

Setelah lakukan orasi didepan gedung rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) saat itu massa mahasiswa berteriak untuk mengambil alih kampus.

Dari amatan di lokasi saat itu massa mahasiswa berupaya mendobrak pintu yang dibuat dari kaca karena kondisi gedung di gembok.

Namun, hal ini tidak berlanjut karena dihalangi pihak kampus, hingga dipakai gerenda.

Dengan dibantu security sejumlah rantai yang digembok diputus.

Selanjutnya, massa mahasiswa bersorak-sorai dan merubuhkan sejumlah plank dan mengambil seluruh spanduk yang dipasang.

Tak sampai disini pihak rektorat dengan memakai jasa tukang meminta agar dua unit tenda dipasang dibuka.

Di lokasi tampak sejumlah polisi melakukan pejagaan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selanjutnya massa mahasiswa menyampaikan orasi agar tidak ada bentuk premanisme.

Sedangkan, Kapolsek Medan Helvetia, AKP Made Wira Suhendra mengatakan bahwa kehadiran mereka hanya untuk melakukan pengamanan.

“Kami disini hanya untuk mengamankan adek-adek sekalian. Dan saat ini laporan telah berproses di Polda Sumut biarlah proses hukum berjalan,” katanya.

Sedangkan, Rektor UTND Eva Sartika Dasopang yang hadir didampingi sejumlah kuasa hukum Asril Arianto Siregar, SH , Munawar Sadzali, S.H, Denni Satria Pradipta, SH mengatakan bahwa sistem perkuliahan akan tetap berjalan.

“Sistem perkuliahan akan tetap jalan pada Senin mendatang apalagi UAS.Dan terkait masalah ini sudah dibuat laporan secara resmi ke Polda Sumut ,” katanya.

Di lokasi saat itu sejumlah massa mahasiswa tetap lakukan orasi, dan tak sampai disini pihak kepolisian juga diminta untuk keluar dari area kampus.

Dan sejumlah security tampak berjaga-jaga digerbang.

Sebagaimana dilansir, gedung rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien Jl. Gatot Subroto, Gang Rasmi, Sei Sikambing C, Medan Helvetia, Kamis (24/7) disegel dan dilakukan bukan tanpa sebab.

Dimana, pihak yang disebut sebagai terlapor Cut Fitri Yulia, Tengku Septian Melza Putra, dan Cut Farah Novitra mengaku sebagai ahli waris sah dari almarhum Iskandar Zulkarnain dan kakek mereka, Umar Hamzah.

Sebaliknya, pihak Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) dalam keterangan resminya, Sabtu (26/7) menyatakan, pihaknya bersama Yayasan APIPSU melaporkan Cut Fitri Yulia dan Tengku Septian Melza Putra atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 167 ayat (1) KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.

Laporan tersebut tercatat dalam STTLP/B/1186/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 25 Juli 2025. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.