
Bank Sumut Diduga Berikan Layanan Spesial untuk Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Sritex
Harianbisnis.com, Medan- Manajemen PT Bank Sumut hingga kini masih bungkam terkait informasi pencairan deposito tersangka kasus dugaan korupsi PT Sritex yang tak lain juga merupakan eks Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut berinisial BFW.
Manajemen Bank Sumut diduga memberikan layanan spesial kepada tersangka kasus korupsi tersebut dalam proses pencairan deposito senilai miliaran rupiah miliknya.
Layanan spesial itu berbeda dengan apa yang diberikan kepada nasabah atau deposan pada umumnya, yang mana lazimnya di perbankan seorang nasabah atau masyarakat umum harus datang ke bank untuk mendapat pelayanan sebagaimana mestinya.
Berbeda dengan perlakuan spesial yang diterima oleh BFW. Yang mana sudah diketahui khalayak ramai bahwa saat ini BFW tengah dalam proses penahanan terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi PT Sritex. Lantas bagaimana manajemen PT Bank Sumut bisa memproses pencairan deposito milik BFW yang bahkan belum jatuh tempo tersebut?.
Informasi yang diterima dari narasumber, mulanya SY (bekerja di OJK) yang merupakan istri dari BFW meminta pencairan deposito kepada Cabang Melawai Jakarta. Anehnya, permintaan tersebut dilakukan hanya berselang satu hari pasca BFW ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi bersama 7 tersangka lainnya.
Alhasil terkait permintaan tersebut, Cabang Melawai meminta opini (pendapat) dari Divisi Kepatuhan, Sekretaris Perusahaan dan divisi terkait lainnya.
Sempat terjadi kebimbangan para staf operasional Cabang Melawai untuk memenuhi permintaan SY tersebut lantaran status BFW sudah menjadi tersangka dan yang bersangkutan sudah ditahan. Terlebih deposito tersebut belum jatuh tempo.
Lantas, dikabarkan staf operasional sempat mendatangi lokasi di mana BFW ditahan untuk menandatangani berkas-berkas dan juga untuk dokumentasi.
Kendati demikian, Cabang Melawai masih bimbang untuk mencairkan dana deposito tersebut. Lalu seorang pegawai berinisial H dikabarkan menelpon BFW untuk meyakinkan para staf operasional. Dari informasi yang beredar pada saat ditelepon itulah, BFW bermohon kepada Cabang Melawai sembari menangis terisak agar dana depositonya bisa dicairkan.
“Kita khawatirkan hal tersebut berdampak tidak terjadinya GCG. Lalu terjadi dugaan conflict of interest. Mudah-mudahan gak ada aksi pesanan dari OJK (terkait pencairan deposito tersebut). Ya kalau gitu layanan yang diberikan kepada eks Dirut, berarti semua nasabah atau deposan bisa juga mendapat pelayanan serupa,” ujar seorang mantan pejabat Bank Sumut.
Terkait dugaan Bank Sumut yang memberikan pelayanan spesial kepada tersangka kasus korupsi BFW tersebut, Direktur Kepatuhan, Eksir, mengatakan akan memberikan penjelasan di kantor Bank Sumut.
Pertanyaan konfirmasi untuk manajemen yang belum dijawab.
1. Bagaimana mekanisme dan aturan manajemen PT Bank Sumut dalam memproses pencairan deposito milik BFW yang bahkan belum jatuh tempo tersebut ?.
2. Apa alasan manajemen Bank Sumut memberikan kebijakan untuk memproses dan memberikan layanan terhadap BFW ?
3. Apakah masyarakat umum atau semua nasabah dan deposan bisa mendapatkan pelayanan seperti yang dirasakan BFW ?
(Tim/hbc)