iklan SMobile baru
Berita | 11/10/2024 - 21:29

Viral di Sosmed, Pengasuh Anak di Medan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita

Harianbisnis.com, Medan- Kasus viralnya seorang pengasuh Day Care di Medan menganiaya balita yang dititip oleh orangtuanya akhirnya segera direspon pihak kepolisian dan mengamankan pelaku.

Wanita pengasuh tersebut kemudian digelandang ke Satuan Reskrim Polrestabes Medan di bagian unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, setelah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan pihaknya menetapkan status tersangka terhadap pengasuh tersebut.

Dalam kasus ini polisi telah menyita barang bukti dan mengumpulkan keterangan saksi. tersangka T dikenakan UU Perlindungan Anak terancam hukuman selama 3 tahun.

“Namun, tidak dilakukan penahanan. Turut juga disita barang bukti berupa rekaman video CCTV,” pungkasnya.

Sedangkan, Kanit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina mengakui, pihaknya telah mengamankan terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, Dearma belum bersedia menyampaikan secara rinci terkait lokasi penjemputan pengasuh anak berinisial T tersebut berikut kronologinya.

“Iya sudah diamankan, koordinasi dengan Kasi Humas,” katanya singkat.

Sebelumnya, video anak balita di Medan yang dititipkan di Day Care diduga menjadi korban kekerasan pengasuhnya, dan viral di media sosial.

Dalam narasinya, pengunggah video menyampaikan dugaan kekerasan terhadap anak ini terjadi di Murni Daycare, Jalan Abadi Kecamatan Medan Sunggal.

Ibu korban Cici (28) mengaku, tak pernah menyangka anak yang dititipkannya ke Day Care ini malah menjadi korban kekerasan. Dia menitipkan anaknya ke Day Care, karena kesibukan sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta.

“(Mulanya) adik saya yang kirim video, pengiriman video mulai tanggal 19 September,” ujarnya.

Saat pertama kali melihat video berisi dugaan tindak kekerasan tersebut, Cici masih menolerirnya, karena menduga anaknya tidak mau makan.

“Saya kasih pengertian ke adik saya, mungkin anaknya gak mau makan, mungkin kesabaran pengasuhnya agak kurang,” ucapnya.

Ternyata, lanjut Cici, video yang merekam dugaan kekerasan tersebut tidak hanya terjadi sekali. Pada 1 Oktober 2024, adiknya kembali mengirim rekaman CCTV kekerasan.

“Nah yang puncaknya itu di tanggal 1 Oktober, setelah ngantar anak saya, dia cek CCTV (terhubung dari Day Care ke handphone), mau lihat si Uminya kasih makan, ternyata ada perlakuan yang kurang enak,” katanya.

Melihat video tersebut, Cici langsung bereaksi dengan meminta penjelasan dari owner Day Care. “Adik saya langsung kirim videonya ke saya, dan saya langsung konfirmasi ke owner-nya saya tanya gimana ini owner, kok pengasuhnya kasih makan seperti ini, mungkin di tanggal 19 saya gak ada sampaikan,” katanya.

“Pihak ownernya konfirmasi nanti saya ke Day Care ketemu sama Uminya. Uminya sudah dikasih SP3 dan si anak dipindahkan ke Umi yang lain,” sambungnya.

Cici menyebut, anaknya juga mengalami memar di bagian dada dan pipi. Ibu korban lalu membuat laporan di Polrestabes Medan pada tanggal 2 Oktober 2024.

Cici menjelaskan, EHA terdaftar di tempat penitipan anak Murni Day Care di Jalan Abadi, Kompleks Al-Abadi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Medan, sejak 15 Juli 2024. (Rom/HBC)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.