Wanita Tewas Terjun Bebas ke Dasar Lift Bandara Kualanamu, Ini Tanggapan Hotman Paris
Harianbisnis.com, Medan- Kasus kematian wanita yang ditemukan membusuk di dasar lift Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang tanggal 27 April 2023, dimana jasad tersebut diketahui bernama Asiyah Sinta Hasibuan warga Jalan Garuda, Kelurahan Sei Kambing, Medan Sunggal.
Dan rekaman CCTV saat Aisyah berada di dalam lift tersebar di media sosial (medsos).
Dilihat hasilnya, awalnya korban terlihat memencet tombol lift. Setelah pintu lift terbuka, korban melangkah. Naas, korban terjatuh ke dasar lift.
Peristiwa itu membuat pengacara, Hotman Paris Hutapea angkat bicara atas peristiwa itu.
“Kasus kematian seorang wanita yang jatuh terjun bebas dari lift di Bandara Kualanamu, Sumut, saya tidak tahu fakta sebenarnya tapi (merasa) agak aneh. Ada suatu kesalahan sistem atau bukan, ini pertanyaan,” katanya diakun instagramnya, Sabtu (29/4/2023).
“Kejadian di Bandara Kualanamu di mana seorang wanita meninggal begitu pintu lift terbuka dia melangkah kakinya keluar langsung terjun bebas. Memang di belakangnya itu ada juga pintu lift terbuka, tapi kenapa kok bisa terbuka kalau memang di depannya ada ruangan terjun bebas?” ujarnya.
Dalam hal ini, Hotman tak lupa meminta Kapolda Sumatera Utara agar segera melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini mengingat seorang pemilik barang bertanggung jawab terhadap benda yang dimilikinya.
“Bapak Kapolda Sumatera Utara agar segera dimulai pemeriksaan terhadap kasus meninggalnya seorang wanita yang jatuh terjun bebas dari lift di Bandara Kualanamu,” ucap pemilik Hotman 911 ini.
“Saya yakin bapak tahu bahwa baik secara perdata dan pidana, seseorang pemilik barang bertanggung jawab atas akibat barang atau benda tersebut terhadap pihak ketiga,” sambungnya.
Hotman dalam hal ini tak habis pikir mengapa korban bisa terjun bebas saat pintu lift terbuka.
Ia mengatakan seseorang bertanggung jawab secara perdata dan pidana atas akibat perbuatan pegawai atau harta yang menyebabkan kerugian atau kehilangan nyawa.
“Akibat baik oleh perbuatan pegawai kita atau oleh peralatan kita. Pokoknya segala sesuatu yang menjadi milik kita kalau itu mengakibatkan perdata dan pidana ke orang lain, tanggung jawab pemilik. Siapa pemilik lift? Itu yang jadi pertanyaannya,” ucap Hotman seraya mengatakan meminta keluarga korban menghubunginya untuk membantu mengusut kasus ini.
Sejumlah komentar mempertanyakan sistem kerja dan pengawasan dari pihak PT Angkasa Pura, terutama pengawasan CCTV dan penempatan petugas didalam lift yang tidak ada.
Sedangkan Head of Corporate Communications PT Angkasa Pura Aviasi
Dedi Al Subur dalam keterangannya mengatakan PT AP telah memberikan keterangan hingga data rekaman CCTV kepada pihak kepolisian.
Ia memastikan manajemen Bandara Internasional Kualanamu mendukung proses penyelidikan polisi.
“Bandara Kualanamu mendukung proses oleh kepolisian. Saat ini data-data, termasuk rekaman CCTV seluruhnya sudah disampaikan. Sejumlah personel Aviation Security dan personel teknik juga sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian,” ujar Dedi dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).
Selain itu, Dedi mengatakan Bandara Kualanamu telah melakukan audit terhadap fasilitas bandara, baik yang ada sisi darat (land side) maupun sisi udara (air side). Menurutnya, audit ini merupakan kegiatan rutin.
“Audit terhadap fasilitas dilakukan berkala, termasuk untuk menyambut Angkutan Lebaran 2023 yang saat ini tengah berlangsung,” ucapnya. (Rom/hbc)