
Jajaran Direksi PUD Pasar Medan ‘Masuk Angin’, Rico Waas Kirim Kode untuk Penyegaran
Harianbisnis.com, Medan- Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap kinerja jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar, khususnya Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Imam Abdul Hadi.
Hal ini dipicu temuan alih fungsi bangunan cagar budaya di Jalan Sutomo No. P 75, persis di dekat Tugu Apollo, yang kini beralih menjadi lahan parkir dan warung.
“Setiap bidang usaha harus ada perizinan dan kontrol publik. Harus ada legalitas yang jelas,” tegas Rico kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Ia menyesalkan tidak adanya laporan dari jajaran PUD Pasar terkait penggunaan aset tersebut.
Dalam hal ini, Rico menegaskan bahwa setiap pemanfaatan aset daerah harus dikomunikasikan dan memiliki konsep yang jelas agar memberi manfaat optimal kepada masyarakat.
“Kalau aset itu milik PUD Pasar, ya harus dilaporkan. Jangan tiba-tiba dimanfaatkan seenaknya. Kalau usaha berdiri tanpa izin, kita harus tertibkan. Jangan sampai Pemko dianggap tidak profesional. PUD Pasar apalagi,” ucapnya.
Wali Kota menyatakan akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap pasar-pasar di Kota Medan, menyusul inspeksi mendadak ke Pasar Petisah beberapa waktu lalu.
“Saya akan cek satu per satu. Kita ingin tahu bagaimana kondisi di sekitarnya, termasuk pedagang yang penjualannya menurun. Solusinya harus kita pikirkan bersama,” ujarnya.
Terkait posisi Imam Abdul Hadi sebagai Plt Dirut, Rico menilai perlu adanya penyegaran.
Ia mengingatkan bahwa seleksi terbuka untuk posisi definitif akan digelar September mendatang.
“Kalau dia (Imam) mau maju, ya harus tunjukkan kinerja terbaik. Tapi saya rasa sudah saatnya dilakukan penyegaran,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, membenarkan bahwa bangunan di Jalan Sutomo itu terdaftar sebagai cagar budaya dengan nomor registrasi 77/CB/B/2021. (Rom/hbc)