Lansia Curhat ke Daniel Pinem Tak Pernah Terima Bantuan Pemerintah
Harianbisnis.com, Medan- Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs Daniel Pinem mengatakan keberadaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan sangat berguna bagi warga tidak mampu. Karena isi dari perda ini mengatur program-program bantuan pemerintah untuk warga miskin.
“Warga harus memahami isi perda ini sehingga dapat mengetahui program-program bantuan pemerintah dan bagaimana cara mendapatkannya,” kata Daniel Pinem saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Abdul Hakim Ujung, Gang Susuk II, Kelurahan PB Selayang I, Medan Selayang, Minggu (28/7).
Dijelaskan Daniel Pinem, Perda Penanggulangan Kemiskinan diterbitkan Pemko Medan bersama DPRD Medan untuk membantu mensejahterakan warga tak mampu.
“Perda ini diharapkan dapat mengatasi kemiskinan dan mengurangi jumlah warga miskin di Kota Medan,” jelasnya.
Namun begitu, bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah harus terlebih dahulu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini sesuai isi Perda Penanggulangan Kemiskinan Bab III Pasal 6 yang menyebutkan warga dapat menerima bantuan pemerintah setelah terdata di DTKS.
“Saat ini Pemko Medan sedang melakukan validasi data warga miskin. Hal ini harus dimanfaatkan bagi warga yang belum masuk DTKS,” katanya.
Dalam sesi menampung aspirasi warga, Herlina Sembiring warga Kampung Susuk mempertanyakan bantuan pemerintah untuk lansia yang tidak pernah diterimanya.
“Saya tidak pernah terima bantuan untuk lansi, padahal saya janda usia 60 tahun dan miskin. Mohon perhatiannya, pak,” pintanya.
Warga lainnya, Rahulina Tarigan juga pertanyakan dirinya yang tidak dapat bansos. Sementara ada warga yang sudah meninggal bertahun-tahun tapi tetap dapat bansos.
Sedangkan Lisa Sembiring mengungkapkan ada warga yang berusia 90 tahun dan miskin serta rumahnya tidak layak huni.
“Hingga kini warga tersebut belum pernah dapat bantuan apapun, mohon perhatian dari Pemko Medan,” ungkapnya.
Menjawab aspirasi warga, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan yang hadir, Ida Royani mengatakan semua warga akan dapat bantuan pemerintah bila telah terdaftar di DTKS.
Diterangkannya, proses masuk DTKS yakni warga lapor ke kepling yang kemudian akan dimusyawarahkan di musyawarah kelurahan untuk menentukan layak atau tidaknya warga masuk DTKS. Setelah masuk DTKS, warga tersebut akan kembali diverifikasi untuk kemudian datanya diserahkan ke pusat.
“Namun bila sudah masuk DTKS bukan berarti langsung dapat bantuan pemerintah, melainkan harus menunggu giliran karena masih kurangnya kuota yang diberikan pemerintah pusat,” terangnya.
Daniel Pinem juga mengatakan, warga yang baru masuk DTKS harus ikut daftar antri untuk dapat bantuan.
“Saat ini sekitar 160 ribu warga yang terdata di DTKS, namun baru 60 ribu warga yang dapat bantuan, sisanya masuk daftar antri. Jadi bagi warga yang belum dapat bantuan segera masuk DTKS,” katanya seraya meminta warga agar proaktif menemui kepling untuk mendaftar masuk DTKS.
Pertemuan ini diwarnai dengan rasa haru karena saat itu politisi senior itu pamit kepada masyarakat.
” Ini pertemuan saya terakhir karena suara saya di Pileg 2024 masih mengalami kekurangan.Banyak kenangan disini dalam perjuangan saya untuk memperjuangkan aspirasi bapak dan ibu.Disini seluruhnya saudara saya karena masa sekolah saya di SMP di Kampung Susuk ini, tapi hubungan persaudaraan kita jangan putus ,” ucap Daniel Pinem.
Doakan Jadi Pemimpin Di Medan
Sejumlah kaum ibu yang hadir saat itu, terutama kalangan orangtua beserta tokoh masyarakat tidak mampu menahan haru.
Namun, warga berharap agar Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri dapat memberikan restu.
” Sehat-sehat selalu, pak Daniel.Kita akan berjumpa di Pileg 2029, tapi kami kalangan tokoh masyarakat Karo dan seluruh masyarakat disini berharap dan berdoa agar bapak bisa maju di Pemilihan Wali Kota Medan.Seluruh masyarakat Karo di Kota Medan akan mendukung Bapak,” ucap Daud mewakili tokoh masyarakat dan warga. (Rom/hbc)