
Ngeri! SPBU di Medan Tuntungan Jual Pertalite Oplosan
Harianbisnis.com, Medan- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.201.135 Nagalan di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, digerebek dan resmi disegel oleh Polrestabes Medan.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ternyata menjual BBM pertalite oplosan, yang tidak dibeli dari PT Pertamina.
Dimana, pihak pengelola SPBU membeli minyak melalui gudang BBM ilegal yang berada di Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang lalu dioplos dengan Pertalite, kemudian dijual ke masyarakat jadi pertalite.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, mengatakan terungkapnya SPBU yang menjual pertalite tidak sesuai ketentuan berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima Polrestabes Medan.
“Kita berhasil mengamankan beberapa orang dari lokasi SPBU,” kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Ada pun yang diamankan, yakni Supervisor SPBU, Muhammad Agustian Lubis (35) warga Jalan Tangguk Sentosa, Blok III, Griya Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Dan Untung (58) warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan sebagai sopir mobil tangki yang mengangkut BBM ilegal dari gudang dan Yudhi Timsah Pratama (38) sebagai kernet.
“Modus ketiga pelaku dengan memesan dari MI (masih dikejar) bahan bakar minyak (BBM) bukan dari Pertamina, tapi dari sebuah gudang di Hamparan Perak. Setelah BBM dipesan lalu menggunakan mobil tangki dengan tulisan Pertamina lalu membawanya ke SPBU di Jalan Flamboyan,” paparnya.
Sesampainya di SPBU kemudian bahan bakar minyak dari mobil tangki dicampurkan dengan pertalite yang ada ditangki SPBU setelah itu dijual kepada masyarakat.
Dan BBM diduga oplosan dijual menjadi Pertalite seharga Rp 10 ribu perliter.
Sambung Taryono, saat proses penangkapan mobil tangki yang digunakan tersangka sebelumnya memang bekerjasama dengan Pertamina sebagai angkutan BBM resmi.
Namun sejak November 2023 lalu kontraknya tidak diperpanjang.
“Dan kegiatan ini kurang lebih selama 8 bulan menjalankan aksi ini setelah mobil ini tidak kontrak dengan Pertamina. Dan supervisor SPBU memesan minyak ilegal sebanyak 3 kali, dengan rincian sekali pesan sebanyak sekitar 8 ton,” paparnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium oleh Pertamina menyebutkan bahwa kadar pertalite yang dijual pihak SPBU tidak sesuai standard dengan RON 87,” terangnya. (Rom/hbc)