Beda Perlakuan Antara Syafrizalsyah dengan Arieta dalam RUPS LB Bank Sumut
Harianbisnis.com, Medan- Para pemegang saham PT Bank Sumut memberikan beberapa keputusan penting, dalam RUPS LB-nya. Di antaranya pemberhentian dua orang direksi, yakni Direktur Bisnis dan Syariah Syafrizalsyah dan direktur Keuangan dan IT, Arieta Aryanti, Senin (24/11/2025).
Berdasarkan Pengumuman Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Sumut yang diunggah di laman www.banksumut.co.id, ada 3 poin penting yang diputuskan, di antaranya terkait pemberhentian dua orang direksi tersebut.
Namun ada perbedaan yang mencolok antara pemberhentian Arieta dengan Pemberhentian Syafrizalsyah. Hal ini pun menjadi perbincangan di publik dan lingkungan PT Bank Sumut.
Arieta Aryanti Permata Lestari diberhentikan dengan hormat, dari jabatannya sebagai Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi pada tanggal 31 Januari 2026, atau sampai dengan terpilihnya Direktur Keuangan baru yang definitif serta kepada yang bersangkutan diberikan seluruh hak dan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Bank Sumut.
Sedangkan, Syafrizalsyah diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis dan Syariah terhitung sejak RUPS ini ditutup dan kepada yang bersangkutan diberikan seluruh hak dan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Bank Sumut.
Arieta diangkat sebagai direktur pada 25 Januari 2022, yang mana berarti Arieta akan diberhentikan sesuai periodisasinya sebagai direktur di Bank Sumut yakni 4 tahun masa jabatan.
Syafrizalsyah diangkat sebagai direktur dalam RUPS LB PT Bank Sumut pada Senin 26 Februari 2024. Dia diberhentikan dalam RUPS LB terakhir PT Bank Sumut, yang artinya diberhentikan sebelum periodisasinya sebagai direktur berakhir.
“Memang ini keputusan yang politis dan hak preogratif dari para pemegang saham, tapi pemberhentian dua orang direksi tersebut terlalu kontras,” ujar seorang pensiunan pegawai Bank Sumut di Medan, Selasa (25/11/2025).
Dia pun mengatakan, hal yang perlu disoroti terkait jumlah komposisi direksi saat ini di PT Bank Sumut.
“Komposisi direksi ini jumlahnya kurang dari peraturan yang berlaku. Saat ini berarti hanya ada dua orang yang menjabat, tugas mereka sangat berat untuk menjalankan roda organisasi Bank Sumut. Pastinya butuh konsolidasi dan soliditas yang kuat antara pegawai dan manajemen, setidaknya untuk 3 bulan ke depan ini di lingkungan Bank Sumut,” pungkasnya. (Tim/HBC)