Dirut PUD Pasar Medan Dipanggil Kejari, Ada Apa?
Harianbisnis.com, Medan- Kejaksaan Negeri Medan secara resmi memanggil Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan, Rabu (6/5/2026), di Gedung Kejari Medan, Jalan Adinegoro.
Dari penelusuran wartawan, Anggia Ramadhan ternyata tidak hadir dalam rapat di Kantor Wali Kota Medan yang dipimpin Sekretaris Daerah ( Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mewakili Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Citra Effendi Capah, Asisten Ekbang.
Dimana, rapat tersebut untuk membahas draf keputusan Wali Kota Medan mengenai penetapan Zonasi Khusus Wisata Kuliner bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Jajaran petinggi PUD Pasar Kota Medan yang hadir, yakni Direktur Operasional Agus Syahputra dan Direktur Keuangan Bobby O Zulkarnain, Budi F Putra, Kepala Cabang II PUD Pasar Medan.
Saat hal ini dikofirmasi kepada Kasi Intelijen Kejari Medan Valentino Harry Manurung tidak menampik adanya pemeriksaan kepada Dirut PUD Pasar Kota Medan tersebut.
“Kita hanya lakukan klarifikasi atas adanya aksi unjuk rasa di kantor saja. Ya, permintaan keterangan,” ujarnya, Kamis (7/5).
Namun, saat disinggung waktu permintaan keterangan tersebut, kata Valentino akan ditanya kepada pihak penyidik.
“Untuk proses waktunya nanti kita tanya kepada penyidik. Ini pull paket, bang,” katanya singkat.
Sedangkan, Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan hingga berita ini dihadirkan belum memberikan jawaban.
Satu sisi, belakangan ini berbagai kontroversi mengenai kebijakan di PUD Pasar Kota Medan memang menuai berbagai kecaman. Salah satunya dari kalangan DPRD Kota Medan yang menyoroti berbagai kebijakan Dirut PUD Pasar seperti memutus kontrak secara sepihak dengan pengelola jaga malam dan juga beberapa kebijakan lain.
Dimana, pihak DPRD Kota Medan menerima pengaduan persoalan pengelolaan di Pasar Sukaramai dan Pasar Petisah Medan.Tak hanya itu, dalam 100 kinerja Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan diwarnai gelombang unjuk rasa menyoroti kebijakannya.
Kritikan juga disampaikan oleh pihak DPRD Kota Medan atas kinerja Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan.
Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, bahkan secara terbuka meminta Wali Kota Medan untuk mencopot Anggia dari jabatannya.
Menurut Hadi, sejumlah kebijakan yang diambil oleh Dirut dinilai kontroversial dan berdampak pada keresahan di kalangan pekerja.
Hadi Suhendra menegaskan, harusnya Dirut PUD Pasar Kota Medan memanggil terlebih dahulu pengelola.
“Kalau terjadi keributan bisa kacau. Ini masalah perut, bisa bunuh-bunuhan,” kata Hadi Suhendra. (Rom/hbc)