Dialog dengan Pedagang Pasar Sambas, Bukti PDIP Medan Menyerap Aspirasi Wong Cilik
Harianbisnis.com, Medan- Pengosongan Pasar Sambas pada, Rabu (4/2/2026), batal dilakukan. Hal ini tidak terlepas dari kepedulian DPC PDI Perjuangan yang melakukan kordinasi dengan pihak pemenang gugatan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar para pedagang Pasar Sambas tetap diberi ruang berjualan hingga melewati Idul Fitri tahun ini. Langkah tersebut dilakukan demi memberi waktu yang manusiawi bagi pedagang untuk bersiap sebelum relokasi.
Dikatakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara itu para pedagang pada prinsipnya tidak menolak putusan hukum dan siap untuk pindah.
Dalam hal ini Hasyim mengingatkan bahwa proses tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa, tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial pedagang yang menggantungkan hidup dari aktivitas harian di pasar.
“Pedagang itu siap pindah, tapi jangan diburu-buru. Mereka perlu waktu. Apalagi ini menjelang Imlek dan Idul Fitri momentum penting bagi ekonomi pedagang kecil,” kata Hasyim didampingi Sekretaris Boydo HK Panjaitan dan Bendahara Ust. Fuad Akbar kepada wartawan setelah melakukan dialog dengan para pedagang Pasar Sambas.
Sejumlah pengurus DPC juga hadir. Di antaranya, Felixianus Simbolon, Tumpal Napitupulu, serta Agus Setiawan yang juga anggota DPRD Kota Medan, beserta jajaran pengurus PAC Medan Kota dan Satgas Cakra Buana.
Menurut Hasyim usulan penundaan itu adalah aspirasi dari pedagang.
“Kami kira itu wajar, dan PDI Perjuangan mencoba agar permohonan pedagang disetujui,” ucapnya.
Hasyim menegaskan keberpihakannya kepada pedagang Pasar Sambas yang di nilai sebagai pihak paling dirugikan dalam persoalan ini.
Ia menolak jika pedagang diposisikan sebagai pelanggar, sementara mereka selama ini berjualan dengan mengikuti arahan pengelola pasar.
Selain mendorong adanya masa transisi hingga pasca-Idul Fitri, Hasyim juga meminta PUD Pasar Kota Medan untuk menghentikan penarikan retribusi kepada pedagang untuk sementara waktu.
Hasyim menilai, penarikan retribusi di tengah ketidakpastian status lokasi akan memperberat beban pedagang dan menimbulkan kerugian ganda.
Dalan hal ini Hasyim menegaskan bahwa keberpihakan kepada pedagang merupakan cerminan jati diri partai yang selama ini dikenal sebagai pembela “wong cilik”
“Sesuai dengan instruksi dan perintah Ketua Umum, Ibu Prof Dr Hj Megawati Soekarnoputri, agar seluruh kader dan pengurus harus turun membantu masyarakat,” katanya.
Ia berharap, hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait dapat menjadi jalan tengah yang adil, di mana hukum tetap dihormati, namun pedagang juga diberi waktu dan ruang yang layak untuk menata ulang usahanya setelah Imlek dan Idul Fitri. (Rom/hbc)