Perbankan | 4/08/2025 - 10:22

Manajemen Bank Sumut Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Rp1 Miliar di Kantor Pusat

Harianbisnis.com, Medan- Manajemen PT Bank Sumut memilih bungkam terkait pemberitaan terkait dugaan korupsi sebesar Rp1 miliar yang terjadi di bawah direktorat Direktur Keuangan dan IT, Arieta Aryanti. Sejak dua pekan lalu (24/72025), Baik sekretaris perusahaan dan jajaran direksi hingga kini tidak memberikan penjelasaan atau jawaban atas konfirmasi oleh tim media harianbisnis, Senin (4/8/2025).

Bungkamnya manajemen Bank Sumut terkait dugaan korupsi Rp1 miliar yang dilakukan oleh seorang pegawai berinisial Y menjadi tanda tanya besar lantaran berbeda dengan pemberitaan lainnya yang biasanya ditanggapi oleh Manajemen Bank Sumut.

Sekretaris Perusahaan atas nama Suwandi sempat mengatakan akan melakukan pengecekan ke tim audit terkait informasi dugaan korupsi di bawah direktorat Direktur Keuangan dan IT tersebut. Namun hingga kini dia tidak kunjung memberikan penjelasan hasil pengecekan tersebut.

“Sebentar saya cek dulu ke tim audit ya,” ujar Suwandi melalu pesan digital pada Kamis 24 Juli 2025 lalu.

Berbeda halnya dengan manajemen Bank Sumut yang diduga menutup-nutupi kasus korupsi tersebut. Seorang mantan pejabat Bank Sumut bahkan sudah mengetahui identitas terduga pelaku dan historinya.

“Wah Gawat ya, Namanya si Y***,” ujar mantan pejabat Bank Sumut berinisal R.

Informasi terkait dugaan korupsi tersebut kabarnya juga sudah diketahui oleh regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara. Bahkan pihak-pihak terkait juga sudah mengetahui hal tersebut, sehingga sangat janggal kenapa pihak Humas/Sekretaris Bank Sumut tidak bisa memberikan jawaban kepada tim media harianbisnis.com.

Sebagai informasi, hingga kini Pemberitaan terkait dugaan korupsi Rp1 miliar di kantor pusat Bank Sumut menjadi salah satu pemberitaan yang paling banyak dibaca di harianbisnis.com.

Diberitakan sebelumnya, Dugaan korupsi senilai Rp1 miliar lebih itu diduga dilakukan seorang pegawai selevel pimpinan bidang yang berada di Bawah direktorat Direktur keuangan dan IT, Arieta Aryanti.

Pelaku berinisial Y itu diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dan juga membuat berkas fiktif untuk mencairkan uang kepada bagian keuangan Bank Sumut.

Dari informasi yang diperoleh, dia sudah melakukan hal tersebut sejak tahun 2018 hingga 2025. Kasus tersebut baru terbongkar pada pertengahan tahun 2025.

Diduga, Y telah berhasil lolos dari bagian pengawasan Bank Sumut selama 7 tahun.

Diduga pelaku berinisial Y. Saat ini dia tengah dalam proses pemeriksaan internal di Bank Sumut. Bank Sumut juga diduga belum berkoordinasi dengan apparat penegakan hukum (APH) terkait kasus ini.

Alhasil, Profesionalitas manajemen Bank Sumut dalam fungsi pengawasan kembali jadi sorotan. Padahal sebelumnya, staf di Bank Sumut juga lolos dari pengawasan sampai menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp6 miliar. Pelaku saat ini telah dihukum penjara.

“Infonya manajemen Bank Sumut belum menginformasikan kepada APH terkait kasus ini. Kalau APH tahu kasus ini pasti langsung diperiksa ke instansi yang berwenang,” terang narasumber. (Ram/tim/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.