iklan SMobile baru
Berita | 2/03/2024 - 20:16

Caleg PDIP Ini Duga Ada Pergeseran Suara Partai

Harianbisnis.com, Medan- Caleg petahana Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dari daerah pemilihan (dapil) Kota Medan 3, Paul Mei Anton Simanjuntak mengklaim telah mengumpulkan perolehan suara dengan kisaran 9.100 suara.

Perolehan itu, menempatkan Paul Mei Anton berada satu trip dibawah pemegang perolehan suara terbanyak caleg PDIP yang merupakan koleganya di DPRD Medan, Wong Chun Sen.

“Hasil rekap internal kami hingga saat ini, sudah di kisaran 9.100 suara. Ini diyakini akan bertambah karena masih ada kotak suara dari sejumlah TPS belum dihitung di tingkat PPK,” kata Paul Mei Anton Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan di sela-sela pemantauannya pada perhitungan suara di Kantor Camat Medan Tembung, Kamis (29/02).

Dikatakan, Koordinator Saksi PDI Perjuangan Kota Medan itu, pada saat pemantauan ke sejumlah PPK yang ada di dapil Kota Medan 3 yang terdiri dari Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Tembung, dan Medan Deli, ada beberapa temuan dugaan pergeseran suara partai dengan slogan sebagai partai “wong cilik” ke salah satu caleg.

Tanpa menyebut nama calegnya, Paul membeberkan data bahwa pergeseran suara itu sangat mencolok terjadi di TPS 8 Pulo Brayan Bengkel Baru, Medan Timur.

Dimana, di C1 yang berasal dari TPS jumlah suara oknum caleg itu memperoleh 4 suara, namun pada saat C1 plano hasilnya berubah jadi 14.

Ada lagi, sambung Paul, terjadi di TPS 24, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur.

“Hampir sama ada pergeseran suara juga di TPS itu dari hasil pengawasan saksi dalam kita dimana awalnya suara oknum caleg itu 6 di C1 hasil TPS, ditulis di C1 Plano jadi 16 suara, “kesalnya.

Saksi PDIP saat itu telah mengajukan keberatan dengan meminta form D1 keberatan.

Tapi, kata Paul, saat saksi merasa keberatan dengan perhitungan suara serta minta form keberatan (D1) yang diberikan oleh petugas PPK Medan Timur.

“Sementara banyak saksi kami ada beberapa kali merasa keberatan dan minta formulir D1 kepada petugas Medan Perjuangan, petugas mengaku form D1 nya tidak ada. Mereka bilang catat saja dulu keberatannya,” katanya.

“Padahal, seharusnya form D1 itu di mana TPSnya, Kelurahan apa, harus punya,” sambung Paul yang mengaku curiga dengan sikap oknum PPK Medan Perjuangan yang disinyalir melakukan permainan dengan pihak-pihak tertentu.

Ditegaskannya, bahwa dirinya akan membawa seluruh bukti-bukti indikasi kecurangan dengan adanya pergeseran suara yang diduga dilakukan oknum-oknum tertentu untuk disampaikan ke DPC PDIP Kota Medan.

Dihubungi terpisah, Bendahara DPC PDIP Kota Medan, Boydo HK Panjaitan berharap kepada caleg-caleg PDIP untuk menghindari terjadi gesekan-gesekan dalam proses pengawasan perhitungan suara di tingkat PPK.

Secara tegas, Boydo HK Panjaitan juga meminta kepada caleg-caleg yang merasa dicurangi untuk melengkapi bukti-bukti yang kuat untuk disampaikan ke DPC PDIP Kota Medan.

“Bukti-bukti kuat itu penting karena, agar ada langkah partai untuk memberikan upaya pendampingan baik hukum atau keberatan pada saat rapat pleno pengumuman hasil c1 plano di KPU Kota Medan,” pungkasnya. (Rom/hbc)

Loading next page... Press any key or tap to cancel.