Daniel Pinem Ungkap Program untuk Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan
Harianbisnis.com, Medan- Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs Daniel Pinem mengatakan DPRD berkolaborasi dengan Pemkot Medan serius dalam menanggulangi kemiskinan.
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya program yang diluncurkan dalam menanggulangi kemiskinan kota.
Di antara program-program yang telah diluncurkan itu, sebut Daniel, mencakup bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang pangan, rumah layak huni dan kesempatan berusaha.
“Jadi poin penting dari Perda ini adalah mengatur hak-hak orang miskin,” kata Daniel Pinem saat menggelar kegiatan Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Ngumban Surbakti Kelurahan Sempakata, Medan Selayang, Minggu (28/4) yang dihadiri ratusan warga.
Ia mengatakan bahwa hak-hak warga miskin sebagaimana tercantum di dalam Perda, menyangkut pangan, sanitasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, hak atas pekerjaan, modal usaha, hak atas perumahan, hak atas air bersih, lingkungan bersih dan sehat serta rasa aman dan nyaman. “Itu standar utama,” katanya.
Pada bidang kesehatan, kata Daniel, Pemkot Medan pada 1 Desember 2022 telah meluncurkan program Universal Health Covarage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKBM).
“Sejak saat itu, persoalan kesehatan seluruh warga Kota Medan sudah tuntas. Artinya, urusan kesehatan warga Kota Medan telah dijamin oleh Pemkot Medan,” katanya.
Pada bidang pendidikan, papar Daniel, Pemkot Medan memberikan bantuan pendidikan kepada warga tidak mampu melalui program BSM (Bantuan Siswa Miskin).
“Untuk tingkat SD mendapatkan bantuan Rp450 ribu/tahun dan SMP Rp750 ribu/tahun. Untuk tahun 2024, bantuan tersebut kembali di anggarkan bagi 55.000 siswa tidak mampu di Kota Medan, dengan rincian tingkat SD sebanyak 30.000 siswa dan tingkat SMP 25.000 siswa,” ungkapnya.
Bahkan, kata Daniel, pada tahun 2024 Pemkot Medan mengalokasikan anggaran pendidikan bagi anak putus sekolah.
“Artinya, anak yang pendidikannya putus atau tidak sekolah lagi karena ketiadaan biaya, akan di sekolah-kan lagi. Dan telah terdata sekitar 1.537 orang,” ujarnya.
Pada bidang sosial, kata Daniel, ada namanya bantuan Lansia tunggal.
“Pada tahun 2023 dialokasikan anggaran untuk 1.500 Lansia. Dan tahun 2024 ini di tambah menjadi 2.000 orang Lansia,” ujarnya.
Semua itu, sebut Daniel, menjadi bukti wujud kepedulian Pemkot bersama DPRD melalui kolaborasi dalam mengalokasikan anggarannya.
Diketahui, Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan terdiri dari XII Bab dan 29 Pasal. Pada Bab II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap, mempercepat penurunan jumlah warga miskin.
Pada Bab IV Pasal 9 disebutkan, setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.
Sedangkan Pasal 10 menyebutkan, untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko Medan wajib menyisihkan minimal 10 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).
Suasana Haru
Sebelum dimulai pertemuan, suasana sempat diwarnai rasa haru.Dimana, Daniel Pinem menyampaikan permohonan maaf dan pamit kepada warga.
” Kegiatan ini merupakan pertemuan terakhir saya, sehingga saya pamit.Dalam proses Pemilu 2024 suara kita tidak signifikan, tapi saya mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudaraku di Sempakata ini karena luar biasa memberikan hak suaranya ,” ucap Daniel penuh haru.
Ia mengatakan bahwa selama duduk di legislatif berbagai persoalan warga belum seutuhnya selesai dikerjakan.
“Kami menyadari selama duduk di legislatif atau sebagai anggota DPRD Kota Medan beberapa persoalan bapak dan ibu belum sesuai dengan apa yang diharapkan ,” kata Daniel.
“Jadi walaupun dalam sosper dan acara reses sebagai pertemuan terakhir, kiranya silaturahmi tetap berjalan,” kata Daniel.
Sosialisasi ini dihadiri perwakilan OPD Pemko Medan, aparatur pemerintahan setempat dan ratusan warga.
Sekcam Medan Selayang, Endang Wastiani yang hadir saat itu menyampaikan agar komunikasi tetap terjalin.
“Bapak Daniel selama ini telah begitu peduli selama ini kepada warganya.Dan walau pun bapak tidak lagi duduk di DPRD Kota Medan, tapi komunikasi jangan sampai putus.Bagaimana pun bapak juga bagian dari tokoh masyarakat di Medan Selayang.Dan saya sudah mengenal bapak saat menjabat Lurah ,” katanya.
Hingga diakhiri pertemuan saat pemberian souvenir sejumlah kaum ibu memeluknya dan menyampaikan kata penyemangat.
Imbasnya, tak sedikit kaum ibu dan lansia menitikan air mata dan memanjatkan doa saat itu. (Rom/hbc)