Jaringan Jual-Beli Ginjal Indonesia-India Dibongkar Polda Sumut
Harianbisnis.com, Medan- Polisi membongkar jaringan kasus jual beli ginjal jaringan Indonesia-India.
Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut bersama tim gabungan badan intelijen berhasil menangkap Mus Muliadji (MM) alias Aji (25) warga Medan Denai, Gang Masjid yang berperan sebagai penghubung antara calon korban dan pembeli ginjal.
Turut juga ditangkap, yakni ; Reza Abdul Wahid (RA), warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang akan menjual ginjalnya ke India.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono kepada wartawan, Jumat (8/12) memaparkan bahwa keduanya ditangkap, Selasa (5/12) kemarin di bandara Internasional Kualanamu.
“Mereka dibekuk ketika hendak pergi ke negara India untuk transplantasi ginjal korban ke pembeli asal Medan seorang wanita berinisial A, sebagai pembeli ginjal milik korban bernama Reza Abdul Wahid, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang sudah terlebih dahulu berada di India,” katanya.
“Untuk wanita A warga Medan dan pelaku EC, sebagai kordinator yang merupakan warga Indonesia menetap di India saat ini masih DPO. Karena berada di India,” katanya.
Sumaryono mengatakan bahwa kasus itu sendiri berawal dari media sosial (medsos).
“Jadi saat korban mengikuti salah satu medsos yang menawarkan jual beli ginjal. Di medsos tersebut, juga telah ada calon pembeli ginjal yang akan dijual. RA pun menawarkan diri untuk menjual ginjalnya dengan alasan ingin membantu biaya pengobatan saudaranya,” ucapnya.
Dari hasil pantuan itu, sambung Sumaryono akhirnya dibentuk tim yang melibatkan Mabes Polri.
“Atas hal ini Polda Sumut dengan Mabes Polri, termasuk juga perbantuan dari Ditjen Imigrasi memantau kasus penjualan organ tubuh yang mana pada bulan-bulan sebelumnya dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan pengungkapan.Dan sekarang dari Polda Sumut,” paparnya.
Ia mengatakan sebelum dilakukan operasi, korban terlebih dahulu akan melakukan pengecekan kesehatan ginjalnya. Saat dicek, ginjal korban pun dinyatakan sehat.
Dan korban dan calon pembeli lalu menyepakati harga Rp 175 juta untuk harga ginjal tersebut. Namun, korban masih menerima uang Rp 10 juta, sedangkan sisanya akan dibayar belakangan.
“Untuk operasi ginjal ini akan dilakukan di India. Karena tersangka EC warga negara Indonesia bekerja di salah satu rumah sakit di India,” paparnya.
Dan pada 1 Desember korban berangkat dari Jakarta menuju Medan melalui bandara Kualanamu.
Pada tanggal 2 Desember, korban, calon pembeli dan tersangka yang berperan sebagai kordinator bertemu di salah satu restoran di Medan.
“Dari pertemuan ini disepakati korban dan calon pembeli berangkat ke India berbarengan pada tanggal 3 Desember.
Namun sayangnya ketika hendak berangkat korban tertahan oleh Imigrasi bandara Kualanamu karena dianggap mencurigakan. Sementara calon pembeli berinisial A lolos ke India,” kata Sumaryono.
Pada tanggal 5 Desember, korban mencoba berangkat kembali melalui Kualanamu. Tapi kali ini bersama tersangka Mus Muliadji.
“Disinilah saat mereka hendak berangkat ke India, tim gabungan badan intelijen Polri dan Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut menangkap keduanya,” katanya.
Saat tiga pelaku lagi yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Ketiganya, yakni EC, AD dan EC merupakan otak pelaku sindikat tersebut.
“Tiga DPO. EC berdasarkan informasi dari tersangka MM, yang bersangkutan kerja di India. Mereka (MM dan EC) teman kuliah di India dan sudah lulus semua,” ujarnya.
Sementara pelaku AD merupakan perantara yang pertama kali dihubungi oleh korban. Setelah itu, AD lah yang mengenalkan korban ke EC. Lalu, pelaku MM bertugas untuk menjemput dan menampung korban selama di Medan.
“Hampir sama, semua atas perintah EC,” pungkasnya. (Rom/hbc)