Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara Rp 113 Miliar dari Kasus Penjualan Aset PTPN I
Harianbisnis.com, Medan- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menerima pengembalian kerugian keuangan negara, senilai Rp 113 miliar lebih dari…